Breaking News

Jenderal Terjerat Naroba

Sejak Awal Jokowi Merasa Ada yang tak Beres dengan Perlakuan Teddy Minahasa

Jika sebelumnya pengawal Jokowi kerap berjalan di belakang, kala itu para pengawal Jokowi dari polisi kerap berada di depan.

Editor: Ansari Hasyim
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Sebelum terjerembab dalam kasus narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sudah familiar di lingkungan istana.

Saat itu Teddy yang masih berpangkat Komisaris Besar Polisi bertugas sebagai koordinator pengamanan Jokowi.

Ketika itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi calon presiden (capres) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Teddy adalah mantan Kapolres Malang dan mantan Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri.

Kala itu, tim pengamanan Jokowi terdiri atas 42 personel polisi, termasuk Teddy selaku koordinator.

3 Personel Polda Metro Jaya Terlibat Peredaran Narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa

Pengamanan Jokowi berubah 180 derajat lantaran lebih ketat dari sebelumnya.

Jika sebelumnya pengawal Jokowi kerap berjalan di belakang, kala itu para pengawal Jokowi dari polisi kerap berada di depan.

Di lapangan, tidak jarang Teddy dan personelnya mendorong, memukul, dan membentak warga yang berebutan salaman atau berfoto bersama saat Jokowi blusukan. Hal itu tak hanya menimpa masyarakat, tetapi juga wartawan.

Ketika Dua Jenderal Polisi Bikin Ulah, Belum Usai Ferdy Sambo, Muncul Lagi Teddy Minahasa

Tampilan pengawal baru Jokowi ini juga tidak lepas dari perhatian masyarakat. Sebab, semua pengawal mengenakan safari putih sehingga keberadaan mereka sangat mencolok perhatian.

Jokowi pun mulai merasa tidak nyaman. Ia menganggap hal tersebut persoalan serius. Ia lantas mengutarakan ketidaknyamanannya itu pada awak media.

"Antara nyaman ndak nyaman sih," ujar Jokowi di Rumah Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

"Kalau terlalu ketat masyarakat banyak yang komplain. Saya endak mau seperti itu," ucap dia.

Jokowi sedianya telah memberitahukan pengawalnya untuk tidak menjaga dia berlebihan, apalagi saat tengah blusukan ke rakyat. Namun, dia mengaku hal itu kadang tidak berhasil.

Tak berselang lama, ia pun mengganti Teddy sehingga tak lagi menjadi koordinator tim pengamanannya. Hal itu dilakukan Jokowi usai dirinya diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2014 oleh KPU.

"Saya hanya ingin tetap bisa mendengar rakyat, bisa salaman dengan rakyat. Itu saja," ujar Jokowi kala itu.

Tersangka kasus narkoba

Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam," sambungnya.

Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari stu penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.(*)

Anggota DPRA Serahkan Empat Rumah Layak Huni Kepada Warga Miskin di Aceh Tengah

Ketika Dua Jenderal Polisi Bikin Ulah, Belum Usai Ferdy Sambo, Muncul Lagi Teddy Minahasa

Kunjungi Museum Pedir, Ayu Marzuki Minat Replikasi Beberapa Kerajinan Asli Aceh

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved