Berita Langsa

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Dua Guru Besar IAIN Langsa Menjelang Milad Ke-42

IAIN) Langsa, Sabtu (15/10/2022) menggelar Pengukuhan Guru Besar menjelang puncak pelaksanaan Milad ke-42 IAIN Langsa, di Aula Laboratorium Terpadu

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag mengukuhkan dua guru besar IAIN Langsa, yaitu Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A (Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemikiran Islam), dan Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL (Guru Besar dalam bidang Fiqh Muamalah) di Aula Laboratorium Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Sabtu (15/10/2022) 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Sabtu (15/10/2022) menggelar Pengukuhan Guru Besar menjelang puncak pelaksanaan Milad ke-42 IAIN Langsa, di Aula Laboratorium Terpadu kampus setempat.

Dua Guru Besar yang dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag.

Yaitu Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemikiran Islam, dan Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL adalah Guru Besar dalam bidang Fiqh Muamalah.

Pada pengukuhan ini, kedua Guru Besar juga menyampaikan orasi ilmiahnya.

Prof. Ismail dalam orasi ilmiahnya mengusung tema "Transformasi Pemikiran Islam untuk Moderasi dan Modernisasi Indonesia".

Sedangkan orasi ilmiah disampaikan oleh Prof. Iskandar mengangkat tema tentang "Legalitas Akad dalam Hukum Perjanjian".

Baca juga: Sebanyak 903 Mahasiswa Baru IAIN Langsa Ikuti Pengenalan Budaya Akademik, Ini Pesan Rektor

Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, mengatakan bahwa gelar Profesor dapat diraih oleh siapapun dan tidak harus dari dosen yang mampu secara finansial dan berumur tua, tapi dapat diraih oleh siapa saja yang memenuhi indikator. 

Apalagi dengan adanya regulasi dari Kemenag yang telah memangkas birokrasi dalam penilaian PAK profesor bagi dosen rumpun ilmu agama di lingkungan PTKI, maka akan cepat melahirkan profesor-profesor muda.

Hasil regulasi ini, jelas Prof. Nizar, telah membuat Kemenag menetapkan sebanyak 78 Profesor rumpun ilmu agama hingga Oktober 2022 ini.

Profesor ini juga menaruh harap kepada kedua Guru Besar agar mampu berkarya hingga level nasional dan internasional, tetap bersikap low profile.

Selain itu juga harus mampu memberi inspirasi kepada para sarjana dengan tetap mengajar di tingkat Strata Satu (S-1). 

Pj Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, yang hadir pada pengukuhan guru besar itu, menyampaikan, dengan dikukuhkannya dua Guru Besar IAIN Langsa.

Baca juga: Airlangga Hartarto Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tingkat Keberhasilan Program Kemenko Perekonomian

Otomatis akan semakin meningkatkan peran dan fungsi IAIN Langsa di tengah masyarakat khususnya di Kota Langsa.

Karena bagi masyarakat, perguruan tinggi turut memegang peran keberlangsungan peradaban bangsa yang tidak sekadar mencetak sarjana, magister, maupun doktor tapi melainkan juga Guru Besar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved