Breaking News

Video

VIDEO Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Pusaran Peredaran Narkoba

Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hal itu terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

Dalam hal ini, ada 10 tersangka yang di antaranya enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy. Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Ini Perannya, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Sejak Awal Jokowi Merasa Ada yang tak Beres dengan Perlakuan Teddy Minahasa

Baca juga: Ketika Dua Jenderal Polisi Bikin Ulah, Belum Usai Ferdy Sambo, Muncul Lagi Teddy Minahasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved