Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Berita Sepakbola

Polri Tak Lagi Gunakan Gas Air Mata Amankan Pertandingan

Tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana akan dilaksanakannya ekshumasi atau penggalian makam korban tewas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). 

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku, pihaknya tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.

“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward.

Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menegaskan komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni untuk menuntaskan kasus ini dengan segera, dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.

"Ini sudah diproses," ujar Dedi pula.

Dedi mengungkapkan bahwa terkait dengan perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.

"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ujarnya lagi.

Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.

"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur.

Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi.

Sekali lagi, kata Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama.

Baca juga: Akhirnya Polisi Putuskan tak Gunakan Lagi Gas Air Mata dalam Pertandingan Sepak Bola

Baca juga: Hasil Investigasi TGIPF: Aparat Terbukti Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta di Kanjuruhan

"Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," katanya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton.

Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved