Berita Nasional

Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Harta Melimpah dan Kode Etik Polri

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani pemeriksaan etik hari ini, Senin 17 Oktober 2022

Editor: Muhammad Hadi
Thumbnail Serambi On TV
Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Jumlah Harta Melimpah dan Kode Etik Polri Foto Sosok POLISI TERKAYA DI INDONESIA, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini kasus jenderal polisi jual barang bukti narkoba.

Tak tanggung-tanggung, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam kasus yang menghebohkan ini.

Kasus ini langsung menjadi atensi publik hingga Presiden Jokowi menegur kehidupan petinggi Polri yang hidup glamor.

Kini Irjen Teddy Minahasa Putra harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mencoreng wajah kepolisian Indonesia.

Dalam artikel ini akan diulas kasus Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Profil Teddy Minahasa, harta melimpah Irjen Teddy Minahasa Putra dan kode etik polri.

Baca juga: Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani pemeriksaan etik hari ini, Senin 17 Oktober 2022.

Teddy Minahasa Putra diduga terlibat kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba.

Berikut profil Teddy Minahasa Putra dan deretan harta kekayaannya yang melimpah serta kode etik Polri.

Teddy Minahasa Putra diduga melanggar kode etik Polri karena penjualan barang bukti narkoba.

Kasus ini tidak hanya mengakibatkan Teddy Minahasa Putra kehilangan jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat, tapi rencana pengangkatannya sebagai Kapolda Jawa Timur juga gagal.

Dilansir dari Kompas.com, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa Putra pada Senin (17/10/2022).

Teddy Minahasa Putra adalah jenderal polisi bintang dua yang ditangkap terkait kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba.

"Ya diperiksa sama Propam dulu sebelum sidang," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dedi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan mencakup soal pemberkasan Irjen Teddy Minahasa Putra menuju proses sidang etik.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved