Kamis, 18 Juni 2026

Berita Nasional

Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Harta Melimpah dan Kode Etik Polri

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani pemeriksaan etik hari ini, Senin 17 Oktober 2022

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Thumbnail Serambi On TV
Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Jumlah Harta Melimpah dan Kode Etik Polri Foto Sosok POLISI TERKAYA DI INDONESIA, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini kasus jenderal polisi jual barang bukti narkoba.

Tak tanggung-tanggung, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam kasus yang menghebohkan ini.

Kasus ini langsung menjadi atensi publik hingga Presiden Jokowi menegur kehidupan petinggi Polri yang hidup glamor.

Kini Irjen Teddy Minahasa Putra harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mencoreng wajah kepolisian Indonesia.

Dalam artikel ini akan diulas kasus Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Profil Teddy Minahasa, harta melimpah Irjen Teddy Minahasa Putra dan kode etik polri.

Baca juga: Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani pemeriksaan etik hari ini, Senin 17 Oktober 2022.

Teddy Minahasa Putra diduga terlibat kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba.

Berikut profil Teddy Minahasa Putra dan deretan harta kekayaannya yang melimpah serta kode etik Polri.

Teddy Minahasa Putra diduga melanggar kode etik Polri karena penjualan barang bukti narkoba.

Kasus ini tidak hanya mengakibatkan Teddy Minahasa Putra kehilangan jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat, tapi rencana pengangkatannya sebagai Kapolda Jawa Timur juga gagal.

Dilansir dari Kompas.com, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa Putra pada Senin (17/10/2022).

Teddy Minahasa Putra adalah jenderal polisi bintang dua yang ditangkap terkait kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba.

"Ya diperiksa sama Propam dulu sebelum sidang," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dedi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan mencakup soal pemberkasan Irjen Teddy Minahasa Putra menuju proses sidang etik.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved