Ferdy Sambo Cs Diadili

Kapolri Tanya Kamu Nembak Enggak, Mbo? Sambo Jawab: Kalau Saya yang Nembak Bisa Pecah Itu Kepalanya

Adapun skenario yang disusun Sambo adalah Brigadir J tewas karena mengalami baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana sidang dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. 

SERAMBINEWS.COM - Pada Jumat (8/7/2022) malam, atau di hari yang sama dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J, Sambo datang ke ruangan Kapolri.

Sambo ditanya oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo apakah dirinya ikut menembak atau tidak.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni, 'kamu nembak enggak, Mbo?'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Saat ditanya seperti itu, Sambo membantah menembak Brigadir J.

Adapun skenario yang disusun Sambo adalah Brigadir J tewas karena mengalami baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

BEDA Gaya Ferdy Sambo dengan Putri, Kuat & Bripka RR, Sambo Pakai Batik

Menurut Sambo, jika dirinya ikut menembak Brigadir J, maka kepala ajudannya itu pasti sudah pecah.

"Terdakwa Ferdy Sambo menjawab, 'siap tidak jenderal. Kalau saya nembak, kenapa harus di dalam rumah. Pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," tutur Jaksa.

Pertemuan antara dirinya dan Sigit itu Sambo ceritakan ke sejumlah bawahannya di Divisi Propam Polri. Mereka adalah Benny Ali, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun.

Gerak gerik Sambo

Sidang perdana ini dilangsungkan di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022.

Ferdy Sambo terlihat diam dan tenang. Ia terlihat menjawab pertanyaan dari Hakim.

Jaksa: Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J Jongkok, lalu Berteriak ke Bharada E: "Kau Tembak Cepat"

Ferdy Sambo menjawab dengan nada pelan dan menjawab dirinya dalam kondisi sehat.

Di awal persidangan majelis hakim bertanya dan membacakan terlebih dulu biodata dari Ferdy Sambo.

Dalam sidang perdana kali ini, Ferdy Sambo terlihat menggunakan baju batik dengan celana hitam.

Kemudian, Ferdy Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan terkait perintahnya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved