Wabah PMK

Kasus PMK di Aceh Nihil, Masyarakat Diimbau tetap Lakukan Pencegahan

Dia mengatakan, keluarnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 menandakan vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dil

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepolisian mengecek hewan ternak di Aceh. 

SERAMBINEES.COM, BANDA ACEH - Terhitung 16 Oktober 2022 kasus hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh dilaporkan nihil atau sudah sembuh total.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

"Alhamdulillah kasusnya sudah nihil,tapi masyarakat jangan lalai dan tetap lakukan pencegahan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (17/10/2022).

Winardy juga menyampaikan terkait vaksin booster yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Tamiang Kerahkan Mantri ke Paya Awe Untuk Cek Kasus PMK

Dia mengatakan, keluarnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 menandakan vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat Aceh untuk vaksin, khususnya booster atau dosis III.

Dilihat pada laman resmi vaksin Kemenkes, kata Winardy, terhitung 16 Oktober 2022, masyarakat Aceh yang sudah vaksin booster 26,30 persen atau 1.212.425 orang.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.

"Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster. Apalagi booster sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan," kata Winardy.(*)

Terkait Kasus Sabu, Irjen Polisi Teddy Minahasa Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Berantas Judi Online dan Narkoba, Polsek Dewantara Tempel Stiker Imbauan di Warkop dan Tempat Umum

Alisson Becker Bukan Kiper Biasa, Bikin Rekor Penjaga Gawang dengan Assist Terbanyak di Liga Inggris

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved