22 Aset Milik Apin BK Bos Judi Online di Sumut Sudah Disita Polisi, Nilainya Capai 145,79 Miliar
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, jumlah aset itu jika di jumlahkan dalam Rupiah mencapai 145,79 Miliar.
Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.
Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.
Salah satu pegawai kafe mengaku belum mengetahui kalau tempat mereka bekerja akan disita.
"Kami gak tau bang, gak ada dikasih tau makanya masih buka,"kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judionline tersangka A alias J.
Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.
Baca juga: 3 Bandar Judi Online Diringkus di Kamboja, Polri Sebut Ketiganya Tak Terkait Apin BK
Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar.
"Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,"ucapnya.
Setelah buron selama dua bulan, bos judi online A alias J akhirnya tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).
Ia tiba ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sekitar pukul 19:00 WIB.
Terlihat A alias J turun dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Kedua tangannya pun terlihat diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.