Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J, Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah Atasan

Namun perlu ditekankan, bahwa perbuatan Bharada E menembak Brigadir J ini dilakukan atas dasar perintah dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

"Teman-teman juga tadi melihat Eliezer menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban. Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adek kita, Richard Eliezer lebih tenang."

"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat berbela sungkawa," imbuhnya.

Baca juga: FAKTA Sidang Bharada E: Tak Menolak Perintah Menembak Brigadir J hingga Dijanjikan Uang Ferdy Sambo

Bharada E Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J Setelah Jalankan Ibadah Hari Minggu

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membacakan permintaan maaf untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan surat tersebut ditulis sendiri Bharada E dengan ketulusan hati.

"Ditulis sendiri, langsung oleh Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Ronny menjelaskan kliennya tersebut membuat surat permintaan maaf tersebut pada Minggu (16/10/2022) lalu setelah beribadah.

"(Surat permintaan maaf dibuat) hari Minggu setelah selesai ibadah tanggal 16 Oktober," ucapnya.

 

Penyesalan Bharada E

Rasa menyesal terlontar terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Penyesalan itu dilayangkan oleh Eliezer dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukan sehingga menyebabkan Brigadir Yosua tewas dengan hasil visum terdapat beberapa lupa tembak di tubuhnya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada Eliezer dalam persidangan, Selasa (18/10/2022).

Tak lepas dari situ, Eliezer juga turut menyampaikan kalau dirinya hanyalah seorang ajudan yang diperintah oleh atasan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved