Irjen Teddy Minahasa Bantah Terima Uang Rp3 M Hasil Penjualan Narkoba, Ungkap Tujuan Menjebak Linda

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Sosok Linda dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa, ungkap sosok yang bikin rugi Rp 20 miliar 

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore, dikutip dari Tribunnews.com.

4. Ungkap Ada Hubungannya dengan Kasus Pengamanan 41,4 kg Narkoba

Tuduhan soal pengedar narkoba, disebut Irjen Teddy ada hubungannya dengan dengan pengungkapan kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.

Saat itu, barang bukti yang harusnya dimusnahkan semuanya pada 14 Juni 2022 ternyata disisihkan 1 persen untuk kepentingan dinas.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.

Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.

Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.

Baca juga: Susno Duadji Curiga Teddy Minahasa Gunakan Kekayaannya Agar Dapat Promosi: Kok 3 Kali Jadi Kapolda

5. Sosok Linda

Sosok Linda dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa, ungkap sosok yang bikin rugi Rp 20 miliar (Tribunnews)
Dalam rilis yang sama, Irjen Teddy Minahasa mengingat sosok Linda atau Anita.

Linda diketahui juga sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.

Sayangnya, operasi tersebut nihil.

Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.

Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.

Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.

Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.

6. Dugaan Peran Teddy Minahasa dan Linda

Dikutip dari Kompas.com, Irjen Teddy Minahasa dijadikan tersangka atas pengedaran narkoba bersama Linda.

Selain itu, ada sembilan tersangka lain yang diduga turut serta dalam pengedaran narkoba.

Kesebelas tersangka tersebut berinisial HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, dan DG.

Tersangka L, berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW.

Tersangka AW, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengaan L.

Tersangka A berperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Irjen TM (Teddy Minahasa) berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.

Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Rektor Unmuha Beri Penghargaan ke Penulis Karya Ilmiah Internasional dan Nasional

Baca juga: Cadas! Pergoki Suami Jalan Bareng dengan WIL, Istri Ini Mengamuk & Nekat Telanjangi Pelakor di Jalan

Baca juga: Audy Item Aktif Kembali di Dunia Tarik Suara

Tribunnews.com: Irjen Teddy Minahasa Bantah Pernah Terima Uang dan Sempat Ingin Jebak Linda Untuk Transaksi Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved