Berita Langsa
Simpan Sabu di Sampan, Nelayan di Langsa Timur Diringkus Bersama 2 Paket Sabu Ukuran Besar
Bersama tersangka AM yang keseharian sebagai nelayan disita barang bukti (BB) sabu-sabu dua paket dengan jumlah besar seberat 50,66 gram.
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Bersama tersangka AM yang keseharian sebagai nelayan disita barang bukti (BB) sabu-sabu dua paket dengan jumlah besar seberat 50,66 gram.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pria inisial AM (39) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur diciduk aparat kepolisian setempat.
Dia diduga menyimpan narkotika jenis sabu diamankan di dalam perahu atau sampan.
Penangkapan tersangka sukses dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.
Bersama tersangka AM yang keseharian sebagai nelayan disita barang bukti (BB) sabu-sabu dua paket dengan jumlah besar seberat 50,66 gram.
Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Irjen Teddy Minahasa Ada Indikasi Didompleng Oleh Perwira Tinggi Lain
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, Selasa (18/10/2022), mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang sudah cukup resah terhadap aktivitas tersangka AM.
Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka AM yang telah lama masuk target ditangkap pada Senin (17/10/2022) pukul 20.00 malam di pinggir jalan, di Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur.
"Awalnya kita informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di areal tambak di Kecamatan Langsa Timur yang dilakukan oleh pemuda setempat," ujarnya.
Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang melakukan penyelidikan ke lokasi berhasil menangkap tersangka AM bersama BB 2 paket sabu ukuran besar seberat 50,66 gram.
"Sabu-sabu itu anggota kita dapatkan saat dilakukan penggeledahan di sampan mesin warna hijau yang digunakan oleh tersangka AM," tutup Kasat Resnarkoba. (*)
Baca juga: Dua Nelayan Tersambar Petir Saat Mencari Ikan di Laut, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Petugas Bandara SIM Tangkap Penumpang Bawa Sabu