Video
VIDEO Petugas Bandara SIM Tangkap Penumpang Bawa Sabu
Dijelaskan, peristiwa tersebut diketahui saat petugas mencurigai tersangka yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa seorang kurir ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatresnarokba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, Senin (17/10/2022).
Dikatakan, upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu lewat keberangkatan penerbangan domestik Bandara SIM Aceh Besar itu terjadi Jumat (14/10/2022) oleh seorang tersangka dari Kabupaten Pidie.
Caranya, kata Tendri, tersangka memasukkan serbuk kristal warna putih yang berisikan 200 gram sabu-sabu dalam dua bungkusan plastik bening.
Dijelaskan, peristiwa tersebut diketahui saat petugas mencurigai tersangka yang saat itu berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray.
Kemudian mereka mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu tersangka.
Tendri menyebutkan, terdapat narkotika jenis sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakainya.
Baca juga: Petugas Bandara SIM Tangkap Penumpang Bawa Sabu
Kemudian, setelah diamankan, pelaku diserahkan ke polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Lalu, berdasarkan hasil interogasi pelaku merupakan kurir yang akan mengantar sabu-sabu ke Kota Banjarmasin.
MD merupakan kurir suruhan dari AS yakni seorang (DPO) yang menyuruhnya membawa sabu-sabu tersebut ke Banjarmasin dengan upah sebesar Rp8 juta bila barang tersebut sampai ke lokasi.
Jadi, saat ini AS dan WAN ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Tendri menambahkan dari tangan tersangka MD, polisi telah mengamankan sabu-sabu sebanyak 200 gram, dua lembar tiket boarding pass Batik Air tujuan Banda Aceh-Jakarta dan Jakarta-Banjarmasin, sepatu warna putih hitam merah dan dua unit alat komunikasi jenis handphone.(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Empat Kurir Sabu di Bireuen, Satu Pelaku Masuk DPO