Berita Abdya
Distributor di Abdya Ingatkan Pengecer tak Jual Pupuk Subsidi Lebihi HET, Juga Jawab soal Jual Paket
PT Meuligoe Raya tersebut merupakan pihak Distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Mangge
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati," kata Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi SH di Blangpidie, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, harga HET pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 130 ribu/karung isi 50 kilogram dan pupuk jenis urea Rp 115 ribu/karung isi 50 kg.
Namun lanjutnya, fakta di lapangan dan laporan petani, masih ada oknum pengecer menjual hingga Rp 200 ribu/karung untuk jenis NPK dan Rp 150 ribu jenis urea.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi diperoleh dari petani hampir rata-rata Kecamatan di Kabupaten Abdya ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Selain itu, petani seperti dipaksa membeli pupuk non-subsidi seharga Rp10 ribu per kilogram, meski itu tidak banyak.
Baca juga: Petani Menjerit karena Pupuk Subsidi Menghilang, Kementan Siapkan Asuransi untuk Petani
"Penjualan pupuk bersubsidi itu dipaketkan dengan pupuk non-subsidi. Misalnya gini, jika ingin membeli pupuk NPK Phonska, petani harus beli pupuk nonsubsidi. Kalau tidak, pupuk NPK Phonska tidak diberikan," katanya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur Pemasaran (Dirpem) PT Meuligoe Raya, Indra Sukma SH, selaku distributor Pupuk Bersubsidi wilayah Kerja Jeumpa - Lembah Sabil, Abdya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022) mengaku belum mengetahui tentang adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
"Kami PT Meuligoe Raya selaku distributor tetap menjual dengan harga HET, tidak melebihi dari itu, dan kami bisa buktikan dan kami juga lakukan pengawasan dan baru - baru ini kami juga sempat mengirim teguran kepada salah satu kios pengencer," ungkapnya.
Oleh karenanya, menurut Indra Sukma, jika ada kios pengencer yang menjual di atas HET, itu diluar sepengetahuan mereka.
Sebab sejauh ini pihaknya selaku distributor selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kios - kios pengencer di daerahnya.
"Kenapa harganya begitu, itu di luar tanggungjawab kami, karena kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Jika ada yang menjual di atas HET, itu di luar sepengetahuan kami," kata Indra Sukma.
Pada kesempatan itu, Indra Sukma, juga meminta kepada YARA Abdya untuk menyebutkan kios mana yang menjual Pupuk Bersubsidi itu di atas HET tersebut.
Sebab atas dasar itu pihaknya bisa mengambil langkah - langkah dan tindakan. "Jika kiosnya ditutupi bagaimana kita cari solusi. Karenanya, coba kasih tahu ke kami kios mana," ungkap Indra Sukma.
Menurut Indra Sukma, informasi adanya kios pengencer yang menjual di atas HET sudah sering didapatkan.