Opini

Investasi Aceh dan Tantangan Disrupsi Global

Kebijakan ini selaras dengan misi Pemerintah Aceh melalui Program Aceh Green yang mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Investasi Aceh dan Tantangan Disrupsi Global
FOR SERAMBINEWS.COM
Rahmadhani M Business, Postgraduate Alumni Victoria University of Technology (VUT) in Tourism Management, Melbourne

Oleh Rahmadhani M Business, Postgraduate Alumni Victoria University of Technology (VUT) in Tourism Management, Melbourne

PEMBANGUNAN ekonomi Aceh melalui kegiatan investasi, baik investasi dalam negeri (PMDN), maupun investasi asing (PMA) adalah sebuah keniscayaan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Seperti terciptanya lapangan pekerjaan/ usaha baru, terbangunnya populasi industri, menguatnya kemandirian ekonomi dan daya saing investasi antar daerah serta meningkatnya daya beli masyarakat.

Upaya ini sengaja dilakukan dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan terkait aspek sosial-budaya dan ekonomi masyarakat, seperti isu kemiskinan dan pengangguran.

Sebaliknya, tanpa kerangka kebijakan pengaman (safeguard) yang baik dan terencana, investasi dapat juga berdampak negatif, seperti kerusakan lingkungan dan kepunahan ekosistem flora dan fauna yang dilindungi.

Kegiatan investasi tidak hanya sekedar bagaimana menghadirkan investor dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tapi juga bagaimana mendukung terciptanya alih teknologi “technology transfer” dan meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam upaya memperkuat ekonomi Aceh dan Indonesia untuk mampu bersaing dalam ekosistem perdagangan global.

Dengan demikian, Aceh tidak hanya maju dan berkembang secara ekonomi, namun juga tampil sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia melalui konsep “investasi hijau” atau “Green Investment”.

Kebijakan ini selaras dengan misi Pemerintah Aceh melalui Program Aceh Green yang mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Disrupsi ekonomi Masyarakat dunia sedang menghadapi disrupsi ekonomi sebagai tantangan global yang akan berdampak pada upaya percepatan investasi.

Tantangan tersebut meliputi tiga disrupsi dunia yang mengharuskan kita untuk menghadapinya dengan penuh persiapan, yaitu perubahan iklim, revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19.

Baca juga: Indonesia dan Korsel Pererat Hubungan Bilateral di Bidang Ekonomi, Perdagangan dan Investasi

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Dunia Bakal Resesi pada 2023, Ini Pilihan Investasi yang Tahan Krisis Ekonomi

Ketiga disrupsi tersebut telah menimbulkan berbagai efek domino pada seluruh aspek kehidupan masyarakat dunia, seperti ekonomi, sosial-budaya, lingkungan dan energi.

Perubahan iklim telah berdampak serius, tidak hanya pada sektor ekonomi dan pertanian, tapi juga lingkungan, dari meningkatnya bencana alam, kenaikan permukaan air laut, anomali curah hujan sampai risiko gagal panen, termasuk juga meningkatnya angka kelaparan, stunting, malnutrisi dan sejumlah penyakit serius lainnya.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan semakin terbukanya tutupan hutan Aceh akibat deforestasi dan degradasi hutan dan lahan, sehingga berdampak pada peningkatan erosi dan aliran permukaan dalam sistem lahan dan DAS.

Dampak merugikan tersebut sangat dirasakan oleh petani dan masyarakat lainnya.

Disrupsi revolusi industry 4.0 adalah fenomena yang mengolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi atau lebih dikenal dengan “cyber physical system, seperti Internet of Things (IoT), big data, teknologi kepintaran buatan artificial intelligence dan robotik.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved