Kamis, 30 April 2026

Jaksa: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Hendra menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memulai sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan terhadap enam terdakwa dalam kasus ini. Sidang diawali oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

“Sidang perdana dengan terdakwa Hendra Kurniawan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap hakim ketua Ahmad Suhel membuka persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan langsung dibohongi oleh Ferdy Sambo saat baru tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp 300 Juta, Uangnya Belum Diganti Ferdy Sambo


Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.

Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.

"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Setibanya di rumah dinasnya, Brigjen Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved