Bendungan Keureuto
Rapat Pengadaan Tanah Bendungan Keureuto Hasilkan Empat Poin Tindak Lanjut
Pertemuan itu menghasilkan empat kesepakatan yang segera dilaksanakan tindak lanjutnya.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Pemerintah Aceh, terdiri dari Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH, MHum, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Ade Surya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Azhari SE, Kepala Biro Pembangunan Robbi Irza, yang melakukan pertemuan di lokasi Proyek Bendungan Keureuto, Aceh Utara, Selasa (18/10/2022) dengan Satker Pengadaan Tanah Bendungan Keureto, Aceh Utara, Fadhianti yang juga dihadiri unsur dari Pemkab Aceh Utara Pemkab Bener Meriah, Kejati Aceh, BPN serta aparat keamanan setempat.
Pertemuan itu menghasilkan empat kesepakatan yang segera dilaksanakan tindak lanjutnya.
Keempat tindak lanjut tersebut, pertama untuk pengadaan lahan di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 104 bidang lagi yang belum tuntas, Kantor Perwakilan BPN Bener Meriah akan menyerahkan berkas ganti rugi tanah ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I, untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri Bener Meriah, selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2022.
• Pj Gubernur Gelar Rapat di Lokasi Bendungan Keureuto, Bahas Penanganan Banjir dan Pembebasan Lahan
• Tiga Bersaudara Tenggelam di Krueng Meureubo, Ibu Korban Hanya Temukan Pakaian dan Hp di Tepi Kali
• Pemkab Bener Meriah Gelar Konsultasi Publik Pembebasan Tanah Bendungan Keureuto
Kedua, untuk penyelesaian pengadaan lahan eks HGU sebanyak 101 bidang, Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah dengan masyarakat penggarap tanah pada tanggal 25 Oktober 2022.
Ketiga, mengenai pengadaan lahan sebanyak 26 bidang yang berada di luar eks HGU, akan dilakukan validasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak, paling lambat diselesaikan 31 Desember 2022.
Keempat, para pihak yang hadir dalam rapat ini, sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dan dapat di operasionalkan pada bulan November 2023 mendatang.
Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek SH, MHum, yang memimpin pertemuan rapat percepatan pembebasan tanah untuk proyek Bendungan Keureuto, di Aceh Utara mengatakan, pertemuan ini dilakukan, untuk menyikapi laporan Pj Bupati Aceh Utara dan Bupati Aceh Tengah.
Pihak BWS I dalam rakor Pemerintah Aceh, belum lama ini meminta Pj Gubernur Ahcmad Marzuki membantu penyelesaian pembebasan tanah Proyek Bendungan Keureto Aceh Utara, yang sudah berjalan 10 tahun (2012 – 2022), belum juga tuntas sampai, 18 Oktober 2022.
Menurut penjelasan dari Satker Pembebasan Tanah Proyek Bendungan Keureuto, dari Balai Wilayah Sungai I Sumatera, Fadhiyanti progres pembangunan Bendungan Keureto sampai 30 September 2022 baru mencapai 68,57 persen.
Masih ada sebesar 31,43 persen sisa proyek pembangunan yang belum selesai dan harus dikerjakan sampai batas akhir masa proyek MYC keduanya, 23 November 2023.
Karena sisa waktu pembangunan fisiknya tinggal 13 bulan lagi, Fadhiyanti menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, BPN, Kejati Aceh, dan aparat keamanan setempat, agar sisa tanah yang belum selesai di daerah perbukitan Kecamatan Paya Bakong dan Tanah Luas di Aceh Utara 269 bidang lagi dan di Bener Meriah 104 bidang lagi, percepatan pembebasan tanahnya, perlu dibantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah, BPN, Kejati dan aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Kepala Bappeda Aceh, Ahmad Dadek mengatakan, pihaknya sangat optimis, 269 bidang tanah yang belum bebas di Aceh Utara dan 104 bidang tanah yang belum bebas di Bener Meriah, sebelum akhir Desember 2022 mendatang akan selesai.
"Jika kita semua yang hadir dan sudah menandatangani kesepakatannya, melaksanakan janjinya tepat waktu," ujarnya.
Tanah yang akan dibebaskan ini, kata Ahmad Dadek, untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Keureto.