Berita Aceh Jaya

Sebut Pj Bupati Aceh Jaya bukan dari PNA, Ketua DPRK Muslem D: Pj tak Punya Kepentingan Politik

"Pak Pj utusan dari Kementerian Dalam Negeri dan tidak ada kepentingan politik di Aceh Jaya," ungkap Muslem.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin melakukan silaturahmi dengan sejumlah pimpinan parnas dan parlok di kabupaten itu, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai nasional (parnas) dan partai lokal (parlok) di kabupaten itu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati, kawasan Kulam Mersi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Selasa (18/10/2022) malam.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, Ketua DPRK, Muslem D, perwakilan Polres Aceh Jaya, perwakilan Kodim, Kejari, KIP, dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D menyampaikan, jika pertemuan itu merupakan momen penting dan bermanfaat bagi pimpinan partai politik (parpol).

Muslem D juga menegaskan, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin yang ditunjuk Mendagri M Tito Karnavian tidak memiliki kepentingan politik di Aceh Jaya.

"Pak Pj utusan dari Kementerian Dalam Negeri dan tidak ada kepentingan politik di Aceh Jaya," ungkap Muslem.

Baca juga: Pj Bupati dan Pimpinan Parpol Aceh Jaya Bertemu di Pendopo, Ini Pembahasannya

"Tidak ada sedikit pun kepentingan politik beliau di Aceh Jaya, sekarang atau pun ke depan," tambahnya.

Oleh sebab itu, Muslem D menyebut, jika hal itu merupakan kesempatan bagi semua pihak, dalam hal ini pimpinan partai politik di kabupaten tersebut.

"Maka ini kesempatan bagi kita semua, tergantung bagaimana kita menyikapi, tergantung bagaimana kita mengambil kesempatan yang ada," tuturnya.

Muslem juga mengatakan, jika Dr Nurdin bukanlah bupati dari satu golongan atau dari satu partai tertentu, melainkan pimpinan Aceh Jaya bersama.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Dikabarkan akan Kembalikan Jabatan Pejabat SKPK Korban Salah Mutasi

"Bukan bupati dari PNA (sembari mengucapkan permohonan maaf kepada Ketua Harian PNA Aceh Jaya), bukan bupati milik ketua DPRK, Beliau merupakan bupati kita bersama yang ditugaskan oleh Kemendagri," tandasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved