BPOM Temukan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut?

Sejatinya, keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika. 

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca juga: VIDEO Ini Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Sebabkan Ganguan Ginjal pada Anak

Sampai Kapan Obat Sirup Disetop? Ini Kata Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh apotek menghentikan penjualan obat bebas atau obat sirup untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul peningkatan kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

Meski belum diketahui secara pasti ihwal penyebab pasti gangguan ginjal akut, penghentian sementara penjualan obat bebas atau obat sirup itu dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan.

Lantas, sampai kapan penjualan obat bebas atau obat sirup disetop?


Kata Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penghentian sementara penjualan obat bebas atau obat sirup dilakukan hingga penelusuran terkait gangguan ginjal akut tuntas.

"Iya (sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas)," terangnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman secara resminya.

"Ditunggu pengumumannya," tandas Nadia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved