Berita Aceh Utara
Ini 4 Kesepakatan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Bendungan Keureuto Guna Atasi Banjir Aceh Utara
Jika pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara, selesai dan difungsikan nanti, maka mampu menampung 30,39 juta meter kubik air bajir dari gunung saat
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Jika pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara, selesai dan difungsikan nanti, maka mampu menampung 30,39 juta meter kubik air bajir dari gunung saat musim hujan.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Bappeda Aceh, HT Ahmad Dadek, SH, MHum menyatakan proyek Bendungan Keureuto di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, yang memiliki luas genangan mencapai 896 hektare.
Jika pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara, selesai dan difungsikan nanti, maka mampu menampung 30,39 juta meter kubik air bajir dari gunung saat musim hujan.
Ahmad Dadek menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com seusai Rakor Teknis Percepatan Pengadaan Tanah Proyek Bendungan Irigasi Keureuto, Aceh Utara, Selasa (18/10/2022).
Rakor diikuti berbagai pihak terkait dengan Tim Balai Wilayah Sungai I Sumatera itu berlangsung di lokasi bendungan tersebut.
“Oleh karena itu, masyarakat Aceh Utara, perlu memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan pembebasan tanahnya agar bisa selesai tepat waktu pada 23 November 2023," kata Ahmad Dadek.
Dadek menyebutkan Rakor ini diikuti Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Ade Surya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Azhari SE, Kepala Biro Pembangunan Robbi Irza.
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Gelar Konsultasi Publik Pembebasan Tanah Bendungan Keureuto
Kemudian Satker Pengadaan Tanah Bendungan Keureto, Aceh Utara, Fadhianti, unsur pimpinan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Bener Meriah, Kejati Aceh, BPN, aparat keemanan setempat, serta camat.
Rakor ini menghasilkan empat poin kesepakatan.
Pertama, untuk pengadaan 104 bidang lahan di Kabupaten Bener Meriah yang belum tuntas, Kantor Perwakilan BPN Bener Meriah akan menyerahkan berkas ganti rugi tanah ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Tujuannya untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri Bener Meriah selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2022.
Kedua, untuk penyelesaian pengadaan lahan eks HGU sebanyak 101 bidang, Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah dengan masyarakat penggarap tanah pada tanggal 25 Oktober 2022.
Ketiga, mengenai pengadaan lahan sebanyak 26 bidang di luar Eks HGU akan divalidasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak dan paling lambat diselesaikan 31 Desember 2022.
Keempat, para pihak yang hadir dalam rapat ini, sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan.
Dengan demikian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana kerja dan dapat dioperasionalkan pada November 2023.
Baca juga: Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah, Ini Kata Kadis Pertanahan
Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek SH, Mhum, yang memimpin rakor ini mengatakan pertemuan tersebut juga menyikapi laporan Pj Bupati Aceh Utara dan Bupati Aceh Tengah belum lama ini.
Mereka meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, membantu penyelesaian pembebasan tanah Proyek Bendungan Keureto Aceh Utara yang sudah berjalan 10 tahun (2012 – 2022).
Namun, hingga kini belum juga tuntas.
Ahmad Dadek menyebutkan sesuai penjelasan pihak Satker Pembebasan Tanah Proyek Bendungan Keureuto dari Balai Wilayah Sungai I Sumatera, Fadhiyanti, bahwa progres pembangunan Bendungan Keureto hingga 30 September 2022 baru mencapai 68,57 persen.
Artinya masih tersisa 31,43 persen proyek pembangunan yang belum selesai dan harus dikerjakan hingga akhir masa proyek MYC keduanya, 23 November 2023.
Oleh karena mereka perlu menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Bener Meriah, BPN, Kejati Aceh, dan aparat keamanan setempat.
Baca juga: Rumah Pejabat Bener Meriah Diteror Bom Molotov, Diduga Terkait Proyek Bendungan Keureuto, Aceh Utara
Tujuannya agar sisa tanah yang belum selesai di daerah perbukitan Kecamatan Paya Bakong dan Tanah Luas, Aceh Utara 269 bidang lagi dan di Bener Meriah 104 bidang lagi percepatan pembebasan tanahnya perlu dibantu.
Ya, perlu dibantu Pemerintah Provinsi Aceh, Pemkab Aceh Utara dan Bener Meriah, BPN, Kejati dan aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Ahmad Dadek mengatakan pihaknya sangat optimis 269 bidang tanah yang belum bebas di Aceh Utara dan 104 bidang tanah yang belum bebas di Bener Meriah sebelum akhir Desember 2022 akan selesai.
Pasalnya, tanah yang mau dibebaskan itu untuk mempercept penyelesaian pembangunan Bendungan Keureto yang merupakan proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh Utara dan Bener Meriah.
Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
“Untuk itu kami berharap masyarakat di dua daerah itu membantu percepatan penyelesian penganadaan tanahnya,” kata Ahmad Dadek.
Pasalnya, kata Ahmad Dadek Proyek Bendungan Keureuto di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dan di dua Kecamatan lainnya di Bener Meriah itu untuk penyediaan air irigasi bagi lahan sawah seluas 9.455 hektare.
Kemudian juga untuk air baku PDAM dengan kecepatan 0,5 meter perdetik.
Selaian itu untuk pembangunan PLTA yang akan menghasilkan 6,3 MW.
Yang tak kalah pentingnya lagi bisa menampung 30 ,39 juta meter kubik air banjir yang selama ini menjadi langganan banjir bagi masyarakat di Lhoksukon dan sekitarnya.
“Manfaat proyek bendungan Keureuto tersebut, perlu disampaikan secara meluas kepada masyarakat pemilik dan penggarap tanah eks HGU maupun negara.
Dengan demikian mereka mengetahui manfaat proyek Bendungan Keureto itu bagi masyarakat,” pungkas Kepala Bappeda Aceh. (*)