Berita Lhokseumawe

Kasus Warga Tembak Mata Mahasiswa Unimal dengan Senapan Angin, Polres Tunggu Laporan Keluarga Korban

“Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi,” ucap Zeska.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
Seorang warga berinisial A (39), kini ditahan pihak Sat Reskrim Polres Lhokseumawe atas kasus penembakan seorang mahasiswa Unimal, Kamis (20/10/2022). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kasus penembakan dengan menggunakan senapan angin terhadap seorang mahasiswa, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lhokseumawe

Di sisi lain, pihak Polres Lhokseumawe juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kasus tersebut oleh keluarga korban.

Namun demikian, terang Kasat Reskrim, untuk pelaku penembakan sudah diamankan pihak Kepolisian.

“Saat ini, yang paling penting adalah fokus terhadap kondisi korban,” terang Kasat Reskrim.

“Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi,” ucap Zeska kepada Serambinews.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Niat Bidik Topi, Warga Lhokseumawe Malah Tembak Mata Kiri Mahasiswa Unimal, Begini Kronologisnya

Zeska menyebut, tersangka A akan dijerat Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. 

“Karena pelaku telah menggunakan senjata, maka pasal tersebut akan dijerat kepadanya. Jadi kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kronologis kejadian

Seperti diberikan sebelumnya, seorang warga berinisial A (39), kini ditahan atas kasus penembakan seorang mahasiswa Universitas Malikusaleh (Unimal). 

Pelaku merupakan warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,

Ia saat ini sudah diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, Tersangka Kepergok Saat Mencuri

Korban yaitu Ahmad Ahyan, warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Korban dilaporkan mengalami luka di bagian mata kiri akibat ditembak oleh pria bernisial A menggunakan senapan angin pada Rabu (19/10/2022) malam. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved