Berita Lhokseumawe
Kasus Warga Tembak Mata Mahasiswa Unimal dengan Senapan Angin, Polres Tunggu Laporan Keluarga Korban
“Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi,” ucap Zeska.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kasus penembakan dengan menggunakan senapan angin terhadap seorang mahasiswa, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Di sisi lain, pihak Polres Lhokseumawe juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kasus tersebut oleh keluarga korban.
Namun demikian, terang Kasat Reskrim, untuk pelaku penembakan sudah diamankan pihak Kepolisian.
“Saat ini, yang paling penting adalah fokus terhadap kondisi korban,” terang Kasat Reskrim.
“Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi,” ucap Zeska kepada Serambinews.com, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Niat Bidik Topi, Warga Lhokseumawe Malah Tembak Mata Kiri Mahasiswa Unimal, Begini Kronologisnya
Zeska menyebut, tersangka A akan dijerat Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
“Karena pelaku telah menggunakan senjata, maka pasal tersebut akan dijerat kepadanya. Jadi kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kronologis kejadian
Seperti diberikan sebelumnya, seorang warga berinisial A (39), kini ditahan atas kasus penembakan seorang mahasiswa Universitas Malikusaleh (Unimal).
Pelaku merupakan warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,
Ia saat ini sudah diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, Tersangka Kepergok Saat Mencuri
Korban yaitu Ahmad Ahyan, warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Korban dilaporkan mengalami luka di bagian mata kiri akibat ditembak oleh pria bernisial A menggunakan senapan angin pada Rabu (19/10/2022) malam.
Korban yang merupakan mahasiswa Universitas Malikussaleh saat ini dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya membenarkan kejadian tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, peristiwa itu terjadi saat ia hendak menembak topi di kepala korban, tapi justru mengenai bagian matanya.
Informasi lain yang diperoleh kronologis penembakan terhadap korban, saat itu Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Indrapuri Jalani Rekonstruksi, Ada 30 Adegan yang Diperagakan
Di mana saat korban hendak pulang ke kos setelah melaksanakan rapat bersama teman-temannya di Kedai Malem Kupi.
Namun, sambung Zeska, pada saat hendak mengambil sepmor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya.
Ia berteriak bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.
“Setelah melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawa korban ke RS Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan,” jelas AKP Zeska kepada Serambinews.com, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, Pihak Polres Lhokseumawe berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senapan angin yang digunakan oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
“Pelaku sudah diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, beserta barang bukti satu pucuk senapan angin di Desa Blang Pulo,” bebernya.
“Korban sebagai mahasiswa Unimal dan saat ini masih dirawat di RS Kesrem karena terkena tembak di bagian atas pelupuk mata sebelah kiri,” pungkasnya.(*)