Berita Abdya
Pelaku Maisir Dicambuk, Pemkab Berharap Abdya Terbebas dari Maksiat dan Pelanggaran Syariat Islam
Sehingga pada akhirnya Kabupaten Abdya benar-benar terbebas dari kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam lainnya.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mengajak semua pihak bersatu padu dalam upaya memberikan pemahaman-pemahaman keagamaan kepada masyarakat.
Sehingga pada akhirnya Kabupaten Abdya benar-benar terbebas dari kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam lainnya.
Hal itu diungkapkan Sekda Abdya, Salman Alfarisi, ST saat membaca sambutan Pj Bupati, H Darmansah, SPd, MM pada pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir (perjudian) yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Kamis (20/10/2022).
Sekda menerangkan, peran ulama sangatlah penting dalam mensosialisasi tentang hal-hal yang diridhai dan yang tidak diridhai oleh Allah SWT dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Karena sebenarnya keberhasilan syariat bukan hanya diukur dari berapa banyak jumlah pelanggar yang dicambuk, berapa qanun yang sudah dihasilkan, atau masih ada atau tidak pelanggaran.
Tetapi, tambahnya, keberhasilan syariat yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau kriminalitas.
Baca juga: Pelaksanaan Uqubat Cambuk di Sejumlah Daerah di Aceh Masih Terkendala Anggaran
"Kesadaran masyarakat merupakan bentuk kepatuhan masyarakat terhadap aturan qanun yang mereka aplikasikan kedalam pola kehidupan, pergaulan, dan tingkah laku mereka sehari-hari," ujarnya.
Ia megatakan, pelaksanaan hukuman cambuk merupakan implementasi disahkannya sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam di Provinsi Aceh.
Hukuman ini dianggap sebagai hukuman yang sebanding untuk menghukum pelanggar syariat Islam, karena bernuansa Islami dan sesuai dengan aturan Agama Islam.
Prosesi uqubat cambuk ini selain dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi, ST, juga turut hadir Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi ,SHi, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawwar Hamidi, SH.
Baca juga: Kasus 11 Wanita Tertangkap Pesta Miras, KAMMI Minta Pemko Bersikap Tegas Tegakkan Syariat Islam
Selain itu, juga hadir Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kasat Pol PP/WH Abdya, Hamdi, Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan, mewakili Kapolres Abdya, dan Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, serta para tamu undangan lainnya.(*)