Senyum Bahagia Pendeta Rudolf Tobing usai Bunuh Korban, Polisi: Pelaku Punya Trauma Semasa Kecil

Awalnya, terlihat Rudolf datang ke apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan bersama korban yang menggunakan baju berwarna kuning.

Editor: Faisal Zamzami
Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing
Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta, memperlihatkan pelaku pembunuhan (diduga Rudolf Tobing) AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing_) 

Senyuman itu merupakan seyuman kepuasan setelah Rudolf menyelesaikan misinya membunuh wanita yang merupakan temannya tersebut.

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," ujar Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Senada dengan Hengki, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga juga menyebut Rudolf senang misinya membunuh Ade berhasil dan sesuai rencana.

"Dia senang mission accomplish," ucap Yoga menambahkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli. Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).'

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Christian Rudolf Tobing Pembunuh Wanita Dalam Plastik, Pernah Jadi Pendeta Muda

Motif Sakit Hati

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved