Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Lembaga Penyiaran Terima Anugerah KPI Aceh Award 2022

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar Malam Anugerah KPI Aceh Award 2022 yang berlangsung di Hermes Palace, Banda Aceh

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Pimpinan Umum Harian Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, menerima penghargaan dari KPI Aceh untuk kategori Life Achievement pada malam Anugerah KPI Aceh Award 2022, di Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (21/10/2022). 

BANDA ACEH - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar Malam Anugerah KPI Aceh Award 2022 yang berlangsung di Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (21/10/2022) malam.

Pada kegiatan ini, KPI Aceh memberikan award kepada sejumlah lembaga penyiaran yang ada di Aceh sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menyiarkan informasi yang mendidik dan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal.

KPI Aceh juga tidak lupa memberikan anugerah kepada tiga tokoh pers Aceh sebagai kategori Life Achievement.

Yaitu H Sjamsul Kahar sebagai Maestro Media/Pimpinan Umum Harian Serambi Indonesia, A Dahlan TH dari Aceh TV, dan Alwin Abdullah dari Radio Flamboyant.

Selain itu, anugerah juga diberikan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf.

Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Malam Anugerah KPI Aceh Award 2022 merupakan kegiatan perdana pihaknya.

Ia menyatakan, Anugerah KPI Aceh Award 2022 diberikan sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada lembaga penyiaran yang telah menginspirasi dan mendidik generasi Aceh melalui program siaran.

"Kami mengajak insan penyiaran untuk terus memberikan program siaran yang berkualitas dengan mengimplentasi strategi yang inovasi dan adaptasi," ujar Faisal.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri mengapresiasi kegiatan tersebut.

Ia berharap Anugerah KPI Aceh Award menjadi agenda rutin setiap tahun.

Iskandar yang membacakan pidato tertulis Pj Gubernur mengatakan secara umum KPI Aceh tidak berbeda dengan KPI di daerah lain, sebab landasan hukumnya sama, yakni Undang-Undang Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.

Baca juga: KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Harus Sensitif Terhadap Korban Bencana Alam

Baca juga: Komisioner KPI Aceh Apresiasi Polda yang Surati Kominfo untuk Blokir Game Judi Online

"Namun, karena Aceh memiliki keistimewaan dalam hal pelaksanaan syariat Islam, maka KPI Aceh diharapkan dapat mengawal agar kebijakan penyiaran di daerah ini dapat selaras dengan norma-norma Islam dan kearifan lokal," pesannya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar mengatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung hadirnya Qanun Penyiaran sebagai acuan bagi KPI Aceh dalam menjalankan tugasnya.

"Kita berharap pembahasan rancangan qanun ini dapat berjalan lancar, sehingga tugas-tugas KPI Aceh lebih jelas dan tegas karena parameter kontrolnya lebih terukur.

Selain itu, kehadiran Qanun Penyiaran tentunya sangat penting agar hubungan masyarakat Aceh dan lembaga penyiaran semakin tertata dengan baik.

Ia menambahkan, salah satu kewenangan KPI Aceh adalah dapat memberi sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran yang tidak sesuai norma dan aturan yang berlaku.

Sanksi itu tidak hanya bisa diberikan kepada lembaga lokal, tapi juga lembaga di tingkat pusat.

Dengan kata lain, KPI Aceh punya kewenangan dalam memberikan punishment atau hukuman.

Ketika sebuah institusi bisa memberikan punishment, maka ia juga tentu bisa memberikan reward atau penghargaan sebagai bentuk apresiasi seperti tadi malam.

"Tentu saja penghargaan ini merupakan langkah baru dari KPI Aceh yang layak kita dukung bersama.

Pemerintah Aceh sangat mendukung pemberian award ini menjadi agenda tetap KPI Aceh setiap tahunnya agar mekanisme punishment and reward berjalan dengan baik," ucap Iskandar.

"Besar harapan saya, pemberian anugerah ini akan mendorong konten-konten lembaga penyiaran di Aceh semakin positif dan sejalan dengan kearifan lokal, sehingga dapat memberi dukungan bagi pembangunan daerah," tutup Iskandar. (mas)

Baca juga: Komisi I DPRA Terima Audiensi KPI Aceh, Bahas Pengawasan Siaran Hingga Migrasi TV Analog ke Digital

Baca juga: KPI Aceh dan Unmuha Jalin Kerja Sama, Ajak Mahasiswa Awasi Produk Penyiaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved