Berita Aceh Barat
Petugas Amankan Obat Sirup di Sejumlah Apotek di Meulaboh
Pemkab Aceh Barat memastikan tidak beredarnya obat-obatan jenis sirup kepada anak-anak di sejumlah apotek di kabupaten tersebut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan sidak ke sejumlah apotek guna memastikan tidak beredarnya obat-obatan jenis sirup kepada anak-anak untuk sementara waktu dalam menindaklanjuti surat edaran Menteri menyangkut antisipasi Gagal Ginjal Akut pada anak.
Dalam sidak tersebut Dinkes bersama Polres Aceh Barat dalam sidak tersebut menemukan adanya sejumlah apotek yang masih memegang obat tersebut di apotik, namun dari keterangan bahwa obat-obat tersebut tidak dijual, meski terpajang di lemari.
Dalam kesempatan tersebut petugas meminta pihak apotik mengumpulkan semua obat jenis sirup tersebut kedalam kardus dengan dibuatkan berita acara dengan pihak kepolisian dan obat-obatan tersebut tetap disimpan di apotik yang bersangkutan.
Sidak tersebut dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya surat instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor SR.01.05/111/3461/2022 perihal kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian mengatakan, sidak tersebut bersifat menghimbau kepada pemilik Apotek agar memberhentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup atau cair sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Untuk obat sirup cair yang masih di pajang di etalase beberapa apotek tadi saat sidak sudah diamankan sendiri oleh pihak Apotek untuk tidak di jual lagi sementara waktu," kata AKP Riski Andrian.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyakit gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan oleh beberapa obat sirup/cair yang mengandung bahan Etilen Glikol (EG).
Ia menambahkan, terkait peredaran obat tersebut masih membutuhkan hasil penelitian, apakah kandungan obat sirup penyebab terjadinya gagal ginja pada anak-anak atau bukan. Sehingga menyangkut dengan jenis obat cairan untuk anak-anam sementara waktu di stop dulu.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah yang ikut serta melakukan sidak ke sejumlah apotik di Meulaboh mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada balita atau anak-anak yang mengalami gangguan ginjal, akan tetapi ada satu pasien balita yang menjadi dugaan gangguan ginjal sementara, namun belum bisa dipastikan.
“Terkait ada dugaan balita yang mengalami gangguan ginjal tersebut belum bisa dipastikan, karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke RSUZA Banda Aceh,” ungkap Syarifah Junaidah.
Dikatakannya, untuk sementara waktu kepada semua apotik dan toko obat untuk tidak menjual sirup semua jenis dalam bentuk cairan, dan semua barang yang ditemukan sirup tersebut semuanya diamankan di apotik yang temukan.
Semua jenis obat cairan tersebut di paking semua dan disimpan di apotik tersebut, dengan dibuat surat berita acara dengan pihak kepolisian, sehingga semua obat jenis cairan untuk anak di stop untuk sementara waktu dan tidak dibenarkan beredar sebelum ada hasil penelitian penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak-anak.(*)
Baca juga: Rafif 13 Hari Tak Sadarkan Diri Alami Gagal Ginjal Akut