PMKS

Pj Bupati Nagan Raya Temui Mendag, Dorong Pendirian PMKS Milik Pemkab

Dalam pertemuannya dengan Mendag RI, Zulkifli Hasan, Fitriany menyebutkan, bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat menj

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Nagan Raya menemui Mendag di Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi konsultasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait keinginan memajukan daerah yang tengah dipimpinnya.

Fitriany menyampaikan harapannya, agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dapat mewujudkan dan mengizinkan Pemkab Nagan Raya mendirikan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), sebagai aset milik pemerintah.

"Tujuannya untuk bisa memajukan daerah, baik di sektor perdagangan, perkebunan, bahkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga Kabupaten Nagan Raya jika program tersebut terlaksana," kata Fitriany, Jumat (21/10/2022).

Dalam pertemuannya dengan Mendag RI, Zulkifli Hasan, Fitriany menyebutkan, bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat menjanjikan.

Harga TBS Kelapa Sawit Terus Naik, Segini Harga Sawit Ditampung PMKS di Nagan Raya

Bahkan, perkebunan sawit diketahui memiliki luas hampir 1/3 luas daratan Kabupaten Nagan Raya.

"Berdasarkan data yang ada di Pemkab Nagan Raya, perkebunan kelapa sawit masyarakat diperkirakan lebih kurang 51 ribu hektare, sedangkan milik perusahaan mencapai 78 ribu hektare dan juga ada kebun sawit lainnya," tuturnya.

Jadi, tambah Fitriany, sebagian besar luas daratan Kabupaten Nagan Raya merupakan perkebunan sawit milik masyarakat dan perusahaan swasta.

Oleh sebab itu, pendirian PMKS milik pemerintah dimaksud untuk mengoptimalkan pengolahan hasil panen sawit.

Untuk diketahui, Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten produsen sawit terbesar di Indonesia.

Harga Beli TBS Sawit oleh PMKS di Nagan Raya Merangkak Naik, Tertinggi Capai Rp 1.420/Kg

Dengan luas areal perkebunan sawit lebih dari 100 ribu hektar tersebut, diyakini bisa memajukan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Selain meminta PMKS, Pj Bupati Nagan Raya juga turut mengusulkan pembangunan pasar rakyat.

Bahkan, permintaan pembangunan fisik bangunan pasar telah disetujui oleh Mendag-RI untuk dialokasikan ke Kabupaten Nagan Raya.

"Alhamdulillah permohonan pembangunan pasar disetujui oleh Pak Mendag. Namun, itu akan dipelajari kembali karena anggaran untuk pembangunan fisik di Kemendag saat ini minim. Jadi, Kabupaten Nagan Raya diberikan membangun pasar rakyat," kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, terkait pertemuannya dengan Kemendag RI.(*)

Jadwal Semifinal Denmark Open 2022 – Marcus/Kevin vs Aaron/Soh, Fajar/Rian Ditantang Wakil Malaysia

Resep Martabak Telur Roti Tawar Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Jadi Ide Jualan dan Camilan Keluarga

Polisi dan Warga Bersihkan Material Longsor yang Menimbun Rumah di Tamiang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved