Berita Langsa
Pj Gubernur Aceh Sebut Alur Pelabuhan Kuala Langsa Akan Dikeruk, Harapkan Dapat Segera Beraktivitas
Pj Gubernur Aceh meninjau langsung Pelabuhan Kuala Langsa yang direncanakan akan diaktifkan kembali sebagai pelabuhan ekspor dan impor
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Sabtu (22/10/2022) meninjau langsung Pelabuhan Kuala Langsa yang direncanakan akan diaktifkan kembali sebagai pelabuhan ekspor dan impor.
Kedatangan Pj Gubernur disambut Pj Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus Al Fauzi, Plt Sekda Kota Muhammad Darpian, ST, Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, GM Pelindo Lhokseumawe, Joni Utama, pengusaha H. Sofyan Pakeh, dan sejumlah pengusaha lainnya.
Ikut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, T Adi Darma sebagai Kepala Biro Umum Setda Aceh. T Adi Darma, Staf Khusus Pj Gubernur, Syukri Rahmat, Jubir Penerintah Aceh, Muhammad MTA.
Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, dalam kesempatan itu, mengatakan, pada Agustus 2022 lalu dirinya sudah menemui Menteri Perhubungan dan Dirut Pelindo tentang pengerukan di Pelabuhan Kuala Langsa untuk aktivitas ekspor.
Baca juga: Usai Bertemu Menteri LHK, Objek Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa akan Segera Dibuka Kembali
"Surat dari Kementerian Perhubungan sudah ke Pelindo, saat ini kita tinggal tunggu kapan pengerukan alur masuk ke Pelabuhan Kuala Langsa ini dimulai," ujarnya.
Ahmad Marzuki juga berharap setelah nantinya alur masuk di Pelabuhan Kuala Langsa selesai dikeruk, aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Kuala Langsa ini dapat dimulai.
Dia menyampaikan, pengerukan terakhir pelabuhan ini seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Langsa dilakukan pada tahun 80-an silam, jadi sedimentasinya disitu termasuk lambat.
"Maka jika dikeruk sekarang lebih dalam lagi, diperkirakan 50 tahunan lagi nanti alur masuk Pelabuhan Kuala Langsa tersebut masih bisa digunakan," terang Ahmad Marzuki. (*)
Baca juga: Kapolres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Hentikan Penggunaan Obat Sirup