Berita Banda Aceh
Rafif 13 Hari Tak Sadarkan Diri Alami Gagal Ginjal Akut
Rafif Azmi (4,8) yang sedang dalam perawatan intensif di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA)
Empat kali cuci darah kemarin, ada keluar pipis sedikit," tutupnya.
Sebelumnya, Dinkes Aceh mencatat, sejak Juli 2022 lalu hingga saat ini, tercatat sebanyak 31 anak mengalamai gagal ginjal akut.
Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang meninggal dunia.
Kasus gagal ginjal akut ini terbanyak berasal dari Banda Aceh, 13 orang.
Baca juga: Dwy Septiana Tak Menyangka Anaknya Didiagnosis Gagal Ginjal Akut, Kini Harus Cuci Darah di RSCM
Lainnya ada dari Aceh Utara dan Aceh Tengah masing-masing tiga orang, Bener Meriah dan Lhokseumawe masing-masing dua orang, lalu Bireuen, Aceh Selatan, Langsa, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Besar masing-masing satu orang.
Diduga kuat, kasus gagal ginjal akut tersebut terjadi karena mengkonsumsi obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.
Menindaklanjuti hal itu, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan obat sirup itu dari peredaran di seluruh Indonesia.
Kelima jenis obat sirup itu adalah: 1) Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Berikutnya 2) Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, 3) Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4) Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, dan 5) Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Terkait hal ini, Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar meminta masyarakat untuk patuh dan mengupdate informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirup untuk anak-anak.
Ahmad Haydar mengatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.
"Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, di antaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak.
Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia," jelas Ahmad Haydar, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat (21/10/2022).