Tenaga Honorer Dihapus di 2023, Ini 3 Opsi yang Disiapkan Menpan RB
Penghapusan honorer di tahun 2023 jadi salah satu agenda yang bakal dilakukan pemerintah. Saat ini juga pemerintah sedang menyiapkan opsi lain
"Ada dilema bagaimana sistem rekrutmen ini kadang tidak berjalan profesional, zona nyaman, dan seterusnya. Ini lah dilema-dilema yang kita hadapi dan ini sedang kita cari alternatif-alternatif terus-menerus ya," tutur Azwar.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkonsolidasi dengan semua pihak.
Selain DPR, ia berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.
"Lagi kita exercise bareng-bareng dengan anggarannya, dengan teman-teman daerah. Kalau ini diberhentikan semua akan berdampak pada pelayanan publik di bawah.
Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," kata Anas.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Pembuat kebijakan berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.
Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.
Selain itu, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat didorong untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
Menpan-RB yang sebelumnya menjabat, Tjahjo Kumolo, mengatakan, kebijakan ini adalah amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dan sejahtera.
Lalu, menteri pengganti Tjahjo Kumolo, Abdullah Azwar Anas, menggodok tiga opsi untuk permasalahan tenaga honorer. Saat ini, proses kajian masih terus dilakukan.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul INFO TERBARU Tentang Penghapusan Honorer 2023, Menpan RB Siapkan 3 Opsi Nasib Tenaga Non ASN
Baca juga: Sebuah Harapan AHN pada Pemerintah Aceh, Ada Regulasi Khusus Pengangkatan 20.000 Honorer
Baca juga: Tak Bisa Ikut Pendataan sebagai pegawai Non-ASN, Guru Honorer Madrasah Aceh Timur Ngadu ke Haji Uma