Karier AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi Terlibat Narkoba bersama Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
sumbar.polri.go.id
AKBP Dody Prawiranegara - Berikut sosok AKBP Dody Prawinegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang terlibat peredaran narkoba. 

Karier AKBP Dody Prawiranegara tidak begitu bersinar ketika ditugaskan di Polda Metro Jaya.

AKBP Dody Prawiranegara hanya pernah sekali menduduki jabatan strategis yaitu sebagai Wakapolsek Tamansari di tahun 2014.

Ia kemudian dipindah sebagai Pamen di Polda Aceh.

Pada Oktober 2016, AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung di tahun 2018.

Setahun kemudian ia dipromosikan sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar.

Setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, AKBP Dody kemudian ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022.

Ketika ia menjadi Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus 41,4 Kg sabu ini menjadi capaian tertingginya.

Pada Juli 2022, jabatan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

AKBP Dody Prawiranegara sendiri kala itu dipindah ke Polda Sumbar.

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah pakai Narkoba, Nama 2 Doker Cantik Disebut, Ini Profil Mereka

Terjerat Kasus Narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus pengedaran narkoba yang menyeret nama Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Dody bersama Teddy diduga menyisihkan barang bukti narkoba seberat lima kilogram untuk dijual.

Irjen Pol Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved