Pelaku Penusukan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun di Cimahi, Ini Ancaman Hukumannya

Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku penusukan anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi....

Editor: Eddy Fitriadi
Hilman Komarudin/Tribun Jabar
Pelaku penusukan anak perempuan 12 tahun di Cimahi. Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun di Cimahi, Ini Ancaman Hukumannya. 

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku bisa dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu pidana penjara sampai 20 tahun," jelasnya.

Saat ini, kata dia, tim masih memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sudah Ditangkap, Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun Terancam Penjara Selama 20 Tahun"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved