Breaking News

Terseret Kasus Narkoba, AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Otaknya, Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Mantan Kapolres Bukittinggi itu mengklaim dirinya terseret dalam kasus pengedaran narkoba itu karena perintah atasannya itu atas dasar loyalitas.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba 

SERAMBINEWS.COM - AKBP Dody Prawiranegara menuding atasnnya yang juga eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak di balik kasus pengedaran narkoba yang menjeratnya.

Mantan Kapolres Bukittinggi itu mengklaim dirinya terseret dalam kasus pengedaran narkoba itu karena perintah atasannya itu atas dasar loyalitas.

”Jadi pada prinsipnya otak seluruh mahakarya ini [peredaran narkoba], dari awal mula Pak Teddy sampai ke jaringannya itu adalah otaknya Pak Teddy Minahasa.”

Demikian dikatakan kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba saat akan membesuk kliennya di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Adriel, dari penjelasan enam tersangka yang ia wakili, termasuk AKBP Dody, semuanya menerangkan bahwa Irjen Teddy Minahasa adalah otak dugaan pengedaran narkoba itu.


Termasuk soal skenario mengganti sabu dengan batu tawas.

"Ini penjelasan Linda, Dody, Arif. Saya pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi.

Semuanya memberi keterangan bahwa Bapak TM-lah [Teddy Minahasa] adalah otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tegas Adriel.

 

Adriel juga mengatakan jika dari pengakuan Linda, kliennya itu tak pernah mengedarkan narkoba.

"Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ungkap Adriel.

Adriel lantas mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Teddy yang menyebut narkoba yang diberikan Teddy kepada Dody itu tujuannya untuk menjebak Linda Pudjiastuti.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah. Dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu," ungkap Adriel.

Adriel memepertanyakan soal jebakan hingga angka Rp20 miliar yang disebut pihak Teddy Minahasa.

"Polisi berarti jahat dong, bisa menjebak jebak seperti itu apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jendral menjebak-jebak dan katanya ada mengait-ngaitkan Rp 20 M, itu kan, berarti urusannya pribadi. Apakah itu dibenarkan di kacamata hukum kita?" tegas Adriel.

Baca juga: Karier AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi Terlibat Narkoba bersama Teddy Minahasa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved