Berita Bireuen

Simpan Senpi dalam Mobil Expander, Warga Pidie Dijerat UU Darurat, Pistol Dibeli Rp 20 Juta

“Saat digeledah, dalam mobil didapati satu senjata api laras pendek yang disembunyikan. Senjata itu langsung diamankan,” lanjutnya. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Barang bukti senjata api jenis pistol ikut diamankan dari penangkapan empat tersangka kasus sabu beberapa waktu lalu. Senjata api laras pendek itu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (24/10/2022). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen berhasil menangkap empat tersangka, yakni dua warga Pidie dan dua warga Bireuen pada dua lokasi dan waktu terpisah, September dan Oktober lalu.

Keempat pelaku tersebut diringkus karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan sabu dan juga kepemilikan satu senjata api laras pendek beserta lima peluru.

Adapun para tersangka yaitu Am bin Am (48), tercatat sebagai warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Kemudian, Zm bn Mh (27), warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie,

Selanjutnya, warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32), asal Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Pelaku terakhir yang ditangkap terpisah yakni, Fs alias Ompong (39), warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen. 

Baca juga: Salahgunakan Narkoba dan Senpi, 4 Pelaku Terancam Hukuman Mati, 2 Warga Pidie & 2 Asal Bireuen

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK melalui Wakapolres Bireuen, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Iskandar, SE, MSM dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (24/10/2022) sore, mengatakan, tiga tersangka ditangkap di halaman Masjid Meuse, Kutablang, Bireuen,

Saat penangkapan, selain didapati sabu, juga berhasil diamankan satu pucuk senjata api laras pendek.

“Setelah ketiganya ditangkap, tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dalam kendaraan mereka gunakan yaitu kendaraan minibus  merk Mitsubishi Expander warna putih Nopol BL 1753 PI,” kata Wakapolres.

“Saat digeledah, dalam mobil didapati satu senjata api laras pendek yang disembunyikan. Senjata itu langsung diamankan,” lanjutnya. 

“Dari pengakuan mereka, senjata api tersebut milik tersangka Am bin Am,” ungkap Kompol M Ryan Citra.

“Kasus tersebut akan terus dikembangkan,” ujarnya.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap 3 Pria Saat Transaksi Sabu, Juga Amankan Senpi, 1 Lagi Ditangkap Terpisah

Hasil penyelidikan sementara dari Am dan Am, senpi tersebut dibeli dari seseorang warga luar Aceh dengan harga Rp 20 juta. 

“Kasus kepemilikan senjata api sudah ditangani Sat Reskrim Polres Bireuen untuk melakukan pengembangan selanjutnya,” urai Wakapolres. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved