Breaking News

Berita Bener Meriah

Bidan dan Aparat Desa Dikumpulkan Upaya Menggencarkan Penurunan Stunting

Kita terus dan fokus bekerja untuk pembangunan daerah diberbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan isu strategis Nasional

Editor: bakri
For Serambinews.com
Sekda Bener Meriah, Haili Yoga 

REDELONG - Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, Senin (24/10/2022), mengumpulkan seluruh bidan dan apratur desa yang ada di Kecamatan Bukit.

Hal itu dilakukan untuk menggencarkan penurunan stunting dan penggunaan obat sirup bagi anak-anak.

Kegiatan itu diawali dengan apel bersama yang digelar di halaman Kantor Camat Bukit.

Apel diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para Reje Kampung (Kepala Desa), imam, mukim, kepala dusun, seluruh kepala sekolah mulai, dari TK hingga SMA sederajat, para pendamping Desa, TP-PKK, bidan desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kecamatan Bukit.

"Kita terus dan fokus bekerja untuk pembangunan daerah diberbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan isu strategis Nasional yaitu, Program Penurunan Stunting, menekan lajunya Inflasi juga tentang masalah Kemiskinan," ungkap Haili Yoga.

Dikatakan, yang perlu dipahami saat ini adalah apa itu stunting, kemudian bagaimana cara penanganannya.

Sebagian besar mungkin sudah memahaminya, namun bagaimana dengan warga yang kurang akses informasi.

Karena itu perlu kerja sama dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berikan pengertian dan penjelasan kepada warga.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya,” tandas Pj Bupati Bener Meriah.

Baca juga: Jamban Sehat Mencegah Stunting

Baca juga: Angka Stunting di Banda Aceh Turun, Kini Tersisa 7 Persen

Haili Yoga juga menyampaikan dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.

"Alhamdulillah, sekarang Dinas Kesehatan Bener Meriah sudah melakukan edukasi kepada masyarakat berkaitan yang dengan kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak," katanya.

Kepada seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk pemberian obat sirup ini, terlebih dahulu masyarakat harus berkonsultasi dengan pihak kesehatan agar tidak salah dalam penggunaannya sehingga bisa berakibat fatal khususnya bagi anak," pungkasnya. (b)

Baca juga: Wapres dan Menag Perkokoh Penyuluh Agama tentang Isu Stunting

Baca juga: Abdya Gelar Rembuk Stunting, Pj Bupati: Tradisi Jok Bu Bidan Bagian dari Upaya Pencegahan Stunting

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved