Selebriti
Setelah Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ini Pernyataan yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.
SERAMBINEWS.COM - Dituding melakukan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kini masuk penjara.
Ini bukan kali pertama ia tersandung masalah hukum.
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Hal ini terkait pernyataan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu.
Persoalan ini bermula dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.
Melihat unggahan Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito pun mengaku kaget.
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito, dikutip dari Kompas.com.
"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," sambungnya.
Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.
Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.
"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.