Selebriti

Setelah Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ini Pernyataan yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Editor: Nur Nihayati
INSTAGRAM
Nikita Mirzani 

"Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.

Hal tersebut turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.

Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall

Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Polisi menangkap Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Momen penangkapan Nikita Mirzani ini dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.

Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.

Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.

Sang anak pun menangis histeris saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved