BSU Rp 600 Ribu Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambilnya, Cek Daftar Penerima

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 rencananya akan dicairkan lewat PT Pos Indonesia, pekan ini.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi BSU 2022 Tahap 7 Cair 

- Tahap 5: 403.461 pekerja;

- Tahap 6: 4,4 juta pekerja.

Lantas, berikut cara mencairkan BSU 2022 Tahap 7 lewat Kantor Pos:

Bagi pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU 2022, dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Dikutip dari Kompas.com, pekerja tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili KTP.

Karena petugas Kantor Pos terdekat akan tetap melayani pencairan BSU 2022, jika memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dibawa ketika ingin mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos adalah:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Menunjukan tangkapan layar atau screenshoot status pekerja di portal SiapKerja.

Atau dari laman bsu.kemnaker.go.id yang berbunyi, "BSU Anda Telah Disalurkan".

Jika pekerja tidak dapat mengakses laman tesebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Sama seperti BSU tahap sebelumnya, untuk mengecek penerima BSU Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved