Berita Bener Meriah

Dinkes Sidak Apotek dan Klinik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bener Meriah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan klinik yang ada di Kecamatan Timang Gajah

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Sejumlah anak dirawat di Ruang IGD RSUZA 

REDELONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bener Meriah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan klinik yang ada di Kecamatan Timang Gajah, Selasa (25/10/2022).

Inspeksi tersebut difokuskan pada lima macam obat sirup yang sudah dilarang peredarannya.

Pelaksanaan sidak ini dilakukan untuk memastikan surat larangan yang sudah dikeluarkan Dinkes Bener Meriah terkait larangan peredaran obat-obatan jenis sirup.

"Razia ini kita lakukan untuk memastikan bahwa setiap Apotik dah klinik yang ada di wilayah kabupaten Bener Meriah sudah mematuhi larangan penjualan obat-obatan sirup bebas terbatas," ujar Kepala Dinkes Bener Meriah, Abd Muis, Selasa (25/10/2022).

Dikatakan, lima macam obat yang di larang peredarannya ini di antaranya jenis Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu).

Selanjutnya unibebi cough sirup (obat batuk dan flu) unibebi demam sirup (obat demam) dan unibebi demam drops (obat demam).

"Alhamdulillah semua apotek dan klinik yang sudah kami surati sudah mematuhi larangan penjualan obat sirup terbatas tersebut," terang Abd Muis.

Dikatakan, untuk wilayah Bener Meriah satu balita yang mengalami gejala tersebut.

"Laporan itupun kami terima langsung dari orang tua si anak pada Sabtu (22/10/2022), setelah kejadian.

Baca juga: Kontrol Peredaran Obat Sirup, Pemko Sabang Sidak Apotek dan Puskesmas

Baca juga: Tim Gabungan Bireuen Lakukan Pengecekan Klinik, Apotek dan Depot Obat

Orang tua si bayi menceritakan jika anak mengalami gejala panas, demam dan muntah-muntah, akhirnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh pada 4 Oktober 2022.

Sampai di RSUZA anaknya meninggal dunia," ungkapnya.

Dijelaskan juga, untuk pasien lain di Bener Meriah sampai sejauh ini belum ada laporan yang masuk.

Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan ke setiap puskesmas ataupun rumah sakit yang ada di Bener Meriah.

Fitra Yudi, pengelola klinik di Lampahan mengatakan, sejauh ini respon masyarakat sangat bagus dan patuh atas larangan obat-obatan tersebut.

"Saat ini ketika kita meresepkan obat sirup, masyarakat sudah tidak mau.

Namun kelemahannya terdapat di saat masyarakat yang biasanya berobat cukup di apotek atau toko obat.

Namun untuk saat ini tidak bisa, harus dilayani oleh pelayanan kesehatan," jelasnya. (b)

Baca juga: Polres Sidak Apotek di Lhokseumawe, Jangan Resepkan Obat Sirup

Baca juga: Polres Ingatkan Apotek Agar tak Menjual Obat Sirup yang Dilarang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved