Berita Aceh Selatan
Gampong Ujung Batee Ikuti Acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2022
Kabupaten Aceh Selatan mengikuti apresiasi keterbukaan informasi publik di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dari sejumlah gampong yang ada di Aceh, salah satunya Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan mengikuti apresiasi keterbukaan informasi publik di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh, Rabu (26/10/2022).
Acara yang di hadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi dan Komisioner KIA, Muhammad Hamzah, Dinas Kominsa, DPMG Aceh serta Kapala Diskominfo dan Ka. DPMG 5 Kabupaten/Kota yang di wakili para kabid, Keuchik serta Para Networking PPID gampong untuk mengikuti kompetisi keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022.
Lima gampong se Aceh yang mendapat kesempatan untuk mengikuti momen tersebut yakni Gampong Ujung Batee Kabupaten Aceh Selatan, Gampong Merah Mersa Kabupaten Aceh Tengah, Gampong Babussalam Kabupaten Bener Meriah, Gampong Peunyeurat Kota Banda Aceh dan Gampong Lam Bheu Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, 25 -26 Oktober 2022 bertujuan untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan informasi publik mewakili Aceh ketingkat nasional, dalam hal pelayanan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang baik sesuai standar yang telah ditentukan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Naik, Segini Harga Beli Sawit di Aceh Selatan
Pada kesempatan tersebut Ketua KIA, Arman Fauzi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya nya kepada gampong yang mendapat kesempatan untuk berkompetisi di tingkat nasional, setelah diadakan evaluasi dan penilaian tentang keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Ia berharap Aceh dapat menjadi juara dan meraih penghargaan tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik yang telah diamankan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui Pejabat pelaksana informasi dan dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si saat diminta tanggapannya sangat senang dan mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh Gampong Ujung Batee, dalam hal pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
"Ini menandakan bahwa PPID di gampong tersebut sangat aktif dalam memberikan pelayanan Informasi kepada masyarakat, kami dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan selalu siap memberikan dukungan dan Pembinaan kepada PPID Gampong yang aktif, seperti gampong ujung batee ini," paparnya.
Pada kesempatan itu, Munharsam berharap semoga nantinya akan memperoleh prestasi yang gemilang dalam berkompetensi dibidang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2022 ini.(*)
Baca juga: Desanya Jadi Langganan Banjir, Masyarakat Uteunkot,Lhokseumawe Dilatih sebagai Satgas Bencana