Selebriti
Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Lain, Tak Boleh Dijenguk 2 Pekan
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Kasus yang menjerat Nikita sudah masuk ke tahap dua.
Hal tersebut turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.
Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Baca juga: Update Kebakaran Kapal Cantika 77: Korban Tewas Jadi 18 Orang, Pencarian Diperluas, Bayi Selamat
Baca juga: Daftar Hadiah Piala Dunia 2022 di Qatar, Juara Satu Rp 655 Miliar, Penggembira Dapat Rp 140 Miliar
Baca juga: Mau Awet Muda? dr Zaidul Akbar Anjurkan Mulai dari Sekarang Coba Rutin Konsumsi Minuman Herbal Ini
Tribunnews.com: Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Satu Sel Bareng Tahanan Lain dan Tak Boleh Dijenguk 2 Pekan