Selebriti

Penahanan Nikita Mirzani Dinilai Sahabatnya Aneh, Diperlakukan Bak Penjahat Besar

sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu

Editor: Nur Nihayati
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Nikita Mirzani menangis 

sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu


SERAMBINEWS.COM - Presenter cantik dan seksi Nikita Mirzani ditahan karena dugaan kasus pencemaran nama baik.

Hanya saja, cara pengamanannya dinilai berlebihan bak seorang penjahat besar.

Artis Nikita Mirzai ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani karena kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra melalui media sosial.

Kasus tersebut sudah masuk ke tahap dua hingga Nikita Mirzani dilakukan penahanan.

Terkait hal tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu.

Bahkan Fitri menyebut Nikita sudah siap untuk menjalani penahanan.

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan di perlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri kepada awak media, Selasa (25/10/2022).

Fitri lantas menyinggung hukum di Indonesia yang menurutnya masih bisa ditegakkan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel
Tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri.

Kendati begitu, Fitri akan tetap membantu sahabatnya itu untuk mendapatkan keadilan hukum di indonesia.

"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," kata Fitri.

Fitri bahkan menyebut jika Nikita telah diperlakukan seperti penjahat.

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya, Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved