Selebriti
Penahanan Nikita Mirzani Dinilai Sahabatnya Aneh, Diperlakukan Bak Penjahat Besar
sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu
Editor:
Nur Nihayati
Diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Nikita pun sebelumnya tidak ditahan dalam kasusnya ini, ia hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Sebut Sahabat Diperlakukan Bak Penjahat Berat,
Rekomendasi untuk Anda