Berita Nasional

Sehari Ditahan, Nikita Mirzani tak Nafsu Makan dan Sembelit,Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan hukuman ke Kejaksaan Negeri Serang

Editor: Muhammad Hadi
(TribunBanten.com)
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Seleb nasional ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Tapi baru sehari di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sudah mengeluhkan tidak nafsu makan dan sembelit.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Baca juga: Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Resmi Ditahan 20 Hari

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan hukuman ke Kejaksaan Negeri Serang.

Tim kuasa hukum, San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.

"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Lain, Tak Boleh Dijenguk 2 Pekan

Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.

"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya terus memantau keadaan Nikita di dalam tahanan.

Sebab kliennya sebelum ditahan di Rutan Serang sudah mengalami sembelit.

"Menjenguk keadaan Niki, di dalam aman, kondisi nikita aman dan sehat.

Untuk tidak nafsu makan mungkin seleranya sedang berkurang, sembelit tadi udah dikasih obat," terangnya. 

"Niki masuk dalam satu ruangan sel yang di dalamnya ada 7 orang WBP, selebihnya tidak ada keluhan," sambungnya.

Baca juga: Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ditahan, Manager Ungkap Kondisi Anak-anaknya

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved