Berita Nasional
Sehari Ditahan, Nikita Mirzani tak Nafsu Makan dan Sembelit,Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan hukuman ke Kejaksaan Negeri Serang
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Seleb nasional ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Tapi baru sehari di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sudah mengeluhkan tidak nafsu makan dan sembelit.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Baca juga: Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Resmi Ditahan 20 Hari
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan hukuman ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum, San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.
"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Lain, Tak Boleh Dijenguk 2 Pekan
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.
"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya terus memantau keadaan Nikita di dalam tahanan.
Sebab kliennya sebelum ditahan di Rutan Serang sudah mengalami sembelit.
"Menjenguk keadaan Niki, di dalam aman, kondisi nikita aman dan sehat.
Untuk tidak nafsu makan mungkin seleranya sedang berkurang, sembelit tadi udah dikasih obat," terangnya.
"Niki masuk dalam satu ruangan sel yang di dalamnya ada 7 orang WBP, selebihnya tidak ada keluhan," sambungnya.
Baca juga: Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ditahan, Manager Ungkap Kondisi Anak-anaknya
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka
Sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
Baca juga: Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara karena Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Bayi di Nagan Raya Meninggal Dalam Perjalanan Saat Dirujuk dari RSU SIM ke RSUDZA
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Naik, Segini Harga Beli Sawit di Aceh Selatan
Baca juga: Setelah Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ini Pernyataan yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani Layangkan Surat Penangguhan Hukuman ke Kejari Serang,