Ayah Tiri Rudapaksa Putrinya, Berawal dari Lihat Korban Berduaan dengan Pacar
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Juli 2022 lalu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya.
Kasus tersebut terjadi di Kota Solo pada Juli 2022 lalu.
Kasus ini berawal dari pelaku melihat korban berduan dengan pacarnya di rumah.
FCH, seorang ayah di Kota Solo, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Juli 2022 lalu.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang paman.
Pihak keluarga kemudian melaporkan FCH ke polisi.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022), pelaku sempat memberikan gestur tertawa saat memberi keterangan.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena adanya keinginan dalam dirinya.
"Karena ingin," ujarnya singkat kepada TribunSolo.com.
Diketahui, FCH melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu, pelaku baru pulang setelah bekerja.
Setibanya di rumah, pelaku melihat anak tirinya tengah berduaan bersama pacarnya di ruang tamu.