Breaking News

Capres 2024

Berani Dukung Ganjar Jadi Capres 2024 Artinya Siap-siap Disanksi PDIP, FX Hadi Rudyatmo Sudah Kena

Berani dukung Ganjar Pranowo jadi capres 2024 sebelum diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, artinya siap-siap disanksi DPP PDIP.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Berani dukung Ganjar Pranowo jadi capres 2024 sebelum diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, artinya siap-siap disanksi DPP PDIP. 

SERAMBINEWS.COM - Berani dukung Ganjar Pranowo jadi capres 2024 sebelum diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, artinya siap-siap disanksi DPP PDIP.

Hal itu setidaknya sudah ditunjukkan kepada salah satu kader senior di partai tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Rudy dikenakan sanksi usai menyampaikan secara terang-terangan ke publik soal dukungannya terhadap Ganjar sebagai capres 2024.

Diketahui Rudy dipanggil untuk memberikan klarifikasi selama 1,5 jam soal dukung Ganjar jadi capres di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun mengumumkan secara langsung terkait sanksi yang diberikan kepada Ketua DPC PDIP Solo itu.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres," kata Komarudin dilihat Serambinews.com dari Kompas TV, Rabu siang.

"Keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," sambungnya.

 

 

Seluruh kader diminta tertib soal deklarasi capres. Agar memberi efek jera, Rudy disanksi lebih berat karena dianggap sebagai kader senior.

"Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo," ucap Komarudin.

"Kader senior itu jadi suri tauladan bagi anggota partai, oleh karena itu pelanggaran di tingkat kita-kita yang dianggap senior ini pasti berat," tambahnya.

Baca juga: Ganjar Cuma Nyatakan Siap Jadi Capres 2024, PDIP Malah Panggil Mintai Klarifikasi, Masalahnya?

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan, sanksi ini berupa teguran, tidak sampai pada pembebastugasan atau pemecatan.

"Jadi, ada tahap-tahapan pemberian sanksi. Oleh karena itulah pak Rudy tetap berkiprah sebagai ketua DPC di Kota Solo," ucap Hasto.

"Dan tadi pak Rudy justru dengan teguran, sanksi ini akan menunjukkan kinerjanya sebagai kader partai dan diundang itu merupakan bagian mekanisme dari partai," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved