Berita Nagan Raya

Nagan Raya Urutan 8 Termiskin di Aceh, Angka Kemiskinan Masih di Atas Provinsi dan Nasional

Pj Bupati mengungkapkan, kondisi kemiskinan Kabupaten Nagan Raya saat ini berada di urutan ke 8 kabupaten/kota dengan angka kemiskinan tertinggi yakni

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Raya menghadiri FDG penangulangan kemiskinan di Aula Bappeda, Kamis (27/10/2022) 

Pj Bupati mengungkapkan, kondisi kemiskinan Kabupaten Nagan Raya saat ini berada di urutan ke 8 kabupaten/kota dengan angka kemiskinan tertinggi yakni 18,23 persen pada tahun 2021. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penjabat atau Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi, membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2022-2026. 

FGD ini berlangsung di Aula Bappeda, Kamis (27/10/2022).

Pj Bupati mengungkapkan, kondisi kemiskinan Kabupaten Nagan Raya saat ini berada di urutan ke 8 kabupaten/kota dengan angka kemiskinan tertinggi yakni 18,23 persen pada tahun 2021. 

"Angka  masih berada di atas rata-rata provinsi dan angka rata-rata nasional," katanya.

Fitriany menjelaskan Kabupaten Nagan Raya masuk salah satu lokus penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Artinya pemerintah pusat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen pada 2024.

Baca juga: Lobi Pembangunan Gedung Metrologi, Pj Bupati Nagan Raya Temui Pejabat Direktorat Metrologi Kemendag

"Sangat diperlukan komitmen semua pihak agar target miskin ekstrem ini dapat dicapai di tahun 2024. 

Adapun angka kemiskinan ekstrem yang harus dihapuskan di Nagan Raya sebesar 3,63 persen dengan jumlah 6.190 jiwa," kata Fitriany.

Karena itu, Pj Bupati, mengungkapkan tugas saat ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen bersama untuk dapat intervensi melalui program dan kegiatan dari seluruh sektor, baik yang dilaksanakan provinsi. 

Begitu juga Pemkab serta dunia usaha dengan komitmen bersama kemiskinan dapat diturunkan dan dientaskan. 

"Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Datangi Kominfo di Jakarta, Minta Beutong Ateuh Banggalang Bisa Akses Internet

Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah SSTP MSi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 53 Tahun 2022. 

Bahwa tugas tim koordinasi penanggulangan kemiskinan adalah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah sebagai pengganti dari dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah akan digunakan pada 2022-2026. 

"Tujuan dari kegiatan FGD untuk mendapatkan masukan dari seluruh SKPK terkait tentang penyusunan penanggulangan kemiskinan daerah," katanya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved