Berita Nagan Raya

Lobi Pembangunan Gedung Metrologi, Pj Bupati Nagan Raya Temui Pejabat Direktorat Metrologi Kemendag

Pj Bupati Fitriany mengusulkan untuk dibangunnya Gedung Metrologi di Kabupaten Nagan Raya tujuannya sebagai salah satu pilar dalam infrastruktur mutu

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik
Pj Bupati Nagan Raya menemui pejabat Direktorat Metrologi Kemendag di Bandung, Senin (24/10/2022). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi menemui pejabat Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Pertemuan Pj Bupati Fitriany dengan Direktur Direktorat Metrologi (Dirmet), Matheus Hendro Purnomo tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Nagan Raya, Teuku Kamaruddin.

Pj Bupati Fitriany mengusulkan untuk dibangunnya Gedung Metrologi di Kabupaten Nagan Raya tujuannya sebagai salah satu pilar dalam infrastruktur mutu nasional. 

Di samping standardisasi dan penilaian kesesuaian, juga memiliki peran yang mendasar untuk menghasilkan karya inovatif.

"Ini untuk kemajuan perdagangan. Kita harus mampu memenuhi persyaratan produksi dan mutu produk untuk perdagangan sesuai dengan kesepakatan dan peraturan. Metrologi merupakan faktor penting untuk meningkatkan daya saing," ujar Fitriany.

Hal ini, tambah Fitriany, sehubungan dengan sudah diterbitkannya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbangan (UTTP) oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Unit Metrologi Legal Aceh Singkil Mulai Bekerja, Sasaran Pertama SPBU Baru Buka

"Pemkab Nagan Raya mengharapkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendag-RI dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedung Metrologi Legal UPTD beserta peralatan dan perlengkapannya di Kabupaten Nagan Raya," ungkapnya.

Menurut Fitriany, selain kemampuan sumber daya manusia dan peralatan, keberadaan Gedung Metrologi juga sebagai salah satu syarat untuk memberikan pelayanan tera dan tera UTTP yang lebih maksimal.

Seperti diketahui, Direktorat Metrologi mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang metrologi legal.

"Kita bermaksud untuk memajukan perdagangan di Nagan Raya. Jika perdagangan kita mampu bersaing dengan daerah lain, dipastikan Kabupaten Nagan Raya akan lebih maju," tuturnya.

Selain mengusulkan pembangunan gedung, Pemkab Nagan Raya juga mendapatkan timbangan tera dari Kemendag-RI melalui Direktorat Metrologi, Bandung. 

Timbangan tera sendiri merupakan tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Temui Mendag, Dorong Pendirian PMKS Milik Pemkab

"Kita juga memperoleh alat timbangan tera. Tujuan utama alat ini adalah untuk melindungi pembeli dan pedagang. Kita berharap dalam pelayanan perdagangan dapat melindungi hak konsumen sesuai dengan amanah perundang-undangan," ucap Pj Bupati Nagan Raya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UKM Nagan Raya, Teuku Kamaruddin menyampaikan, dengan telah terbentuknya UPTD Metrologi Legal pada Disperindagkop dan UKM Nagan Raya, maka sangat dibutuhkan gedung untuk kelancaran administrasi.

"Potensi yang dimiliki Nagan Raya sangat luar biasa, maka dibutuhkan dukungan dan fasilitas penunjang agar perdagangan di Kabupaten Nagan Raya bisa lebih maju dari pada sebelumnya,” urai dia.

“Semoga saja pembangunan gedung dapat terbangun pada tahun 2023. Untuk surat pengajuan sudah diserahkan langsung Ibu Pj kepada Direktur Metrologi," ucap Kamaruddin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved