Berita Kutaraja

Anggota DPR Apresiasi Kapolda Aceh, Dek Gam Minta Warga Laporkan Jika Ada Oknum Pungli Saat Buat SIM

Sidak itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) pada pembuatan SIM, khususnya di Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dekgam 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi langkah Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Banda Aceh.

Sidak itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) pada pembuatan SIM, khususnya di Aceh.

Bahkan, masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli pada pembuatan SIM melalui aplikasi “Pengaduan Dumas Presisi”.

"Perintah Kapolda Aceh ini sangat kami apresiasi, tujuannya ada agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat di tengah-tengah sejumlah kasus yang menimpa Polri," kata Nazaruddin Dek Gam, Sabtu (29/10/2022).

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli pada pembuatan SIM.

"Saya minta masyarakat melapor kalau ada yang pungli, kami berharap Kapolda juga memproses cepat jika ada yang melapor pungli," tegasnya.

Baca juga: Warga Diminta Lapor ke Nomor 0878 49 942000 Bila Ada Pungli Saat Urus SIM

Menurut Dek Gam--sapaan Nazaruddin--apa yang dilakukan oleh Kapolda Aceh merupakan langkah baik dan langkah cerdas dalam memberantas pungli di Aceh.

"Saya juga berharap seluruh Polres segera menjalankan apa yang disampaikan oleh Kapolda Aceh, apabila ada yang pungli harus ditindak tegas," ujar politisi PAN.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved