Berita Banda Aceh

Tidak Ada Lagi Tilang Manual di Aceh, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menegaskan bahwa tidak lagi melakukan tilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas di jalan raya

Editor: bakri
FOTO HUMAS POLDA ACEH
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama pejabat utama Ditlantas Polda Aceh memberi penjelasan terkait larangan tilang manual dalam konferensi pers di Kantor Ditlantas Polda Aceh, Jumat (28/10/2022). 

Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan akan terus mengingatkan anggota untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

Jika masih ada yang membandel, pihaknya berjanji akan memberikan peringatan.

Masyarakat juga bisa ikut mengawasi.

“Akan kita peringatkan.

Saat ini seluruhnya sudah kita ingatkan.

Masyarakat bisa ikut mengawasi, jika ada, bisa sampaikan ke saya," demikian Dirlantas Polda Aceh. (dan)

Baca juga: Tahun Depan Lhokseumawe Berlakukan Tilang Elektronik, Siapkan 1 Kamera ETLE

Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Pasang CCTV ETLE di Tiap Persimpangan dalam Kota Banda Aceh, Ini Tujuannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved